Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 | SPMI UNIBBA
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan secara transparan dan sistematis untuk menentukan apakah aktivitas yang dilakukan di bidang akademik dan non akademik sudah menjaga mutu dan hasilnya sudah dilakukan secara efektif sesuai dengan standar, prosedur dan aturan yang ditetapkan di Universitas Bale Bandung. Audit Mutu Internal merupakan tahapan pada siklus penjaminan mutu untuk peningkatan budaya mutu FKIP Universitas Bale Bandung.
LPM dan UPM telah melaksanakan kegiatan audit mutu internal (AMI) tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang mengacu pada SPMI. Adapun pelaksana AMI di FKIP UNIBBA adalah Dr. Neneng Maelasari, M.Pd., Siti Dwi Rahayu Septiani, M. Pd., dan Khilda Nistrina, S. Pd., M. Sc.
AMI dilakukan secara bertahap di setiap prodi dan unit kerja Biro, Lembaga, dan UPT dengan pertimbangan waktu kesiapan dari auditee dan auditor. Pelaksanaan Audit Mutu Internal di program studi (prodi) dan Unit kerja lainnya di lingkungan Universitas Bale Bandung adalah sebuah proses yang penting untuk memastikan bahwa standar mutu pendidikan terpenuhi dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan.