Informasi Setiap Kamis Civitas Akademika FKIP Unibba Menggunakan Pakaian Pangsi / Kebaya
Dalam rangka pelestarian budaya lokal serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya bangsa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Bale Bandung menetapkan aturan mengenai pakaian tradisional.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Seluruh civitas akademika FKIP (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa) diwajibkan mengenakan pakaian tradisional berupa kebaya (untuk perempuan) dan pangsi (untuk laki-laki) setiap hari Kamis.
- Pemakaian kebaya dan pangsi dimaksudkan sebagai wujud penghormatan terhadap budaya lokal serta mendukung terciptanya suasana akademik yang berkarakter dan beridentitas budaya.
- Pelaksanaan mulai diberlakukan sejak tanggal 2 Oktober 2025.
- Bagi civitas akademika yang memiliki kewajiban khusus yang mengharuskan penggunaan pakaian formal lain, dapat menyesuaikan dengan izin pimpinan.
Berikut tautan surat edaran pemakaian kebaya dan pangsi setiap hari Kamis




