Visitasi AL Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) telah melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) secara daring terhadap usulan/pengajuan Reakreditasi Program studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bale Bandung (UNIBBA) setelah hasil asesmen kecukupannya dinyatakan lolos berdasarkan Surat Perihal Pemberitahuan Asesmen Lapangan dari LAMDIK Nomor 813/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2022. Asesmen Lapangan (AL) secara daring dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari Senin-Selasa tanggal 21-22 November 2022. Adapun Tim Asesor yang ditugaskan oleh LAMDIK untuk melakukan Asesmen Lapangan (AL) Daring terhadap Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosia adalah bapak Dr. Supardi, M.Pd. dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Ibu Prof. Dr. Suswandari, M.Pd dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka
Akreditasi Program Studi (APS) merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban program studi dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana tridarma di perguruan tinggi, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat. Pimpinan FKIP dan Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada LAMDIK yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan untuk melaksanakan moment yang sangat berharga ini, khususnya kepada Tim Asesor yang telah menyempatkan waktunya untuk membantu kami dan menjalankan tugasnya secara profesional dalam proses Asesmen Lapangan (AL) daring APS ini, mohon maaf seandainya terdapat kekurangan-kekurangan selama pelaksanaan AL daring, dan tentunya masukan-masukan yang telah disampaikan oleh Tim Asesor merupakan hal yang sangat bernilai bagi kami untuk perbaikan ke depannya.
Sementara itu, Perwakilan tim asesor LAMDIK bapak Dr. Supardi, M.Pd. menekankan bahwa kedatangan tim asesor dalam asesmen lapangan (AL) daring ini atas nama LAM Kependidikan dan seluruh aktivitas dalam AL daring direkam sebagai bukti kegiatan untuk mengkonfirmasi terhadap data yang dikirim Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial kepada LAMDIK yang berupa Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT). Adapun kegiatan Asesmen Lapangan (AL) secara Daring dilakukan dalam beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, sesi dengan pimpinan UPPS; sesi konfirmasi dan klarifikasi data (tim penyusun instrumen APS); sesi dengan penjaminan mutu; sesi dengan dosen dan tenaga kependidikan; sesi dengan mahasiswa; serta sesi dengan alumni dan pengguna lulusan.
Dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Mumun Mulyana, M.Pd. tidak lupa pula menyampaikan apresiasi kepada tim APS Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan pihak-pihak sivitas akademika lainnya yang telah bekerja keras untuk terwujudnya hasil Reakreditasi sesuai harapan, serta berbagai pihak baik di dalam maupun luar kampus yang sudah bersedia membantu dan mempersiapkan segala hal hingga terlaksananya asesmen lapangan (AL). Kegiatan AL akreditasi yang berlangsung hari Senin hingga Selasa telah berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan meskipun dilaksanakan secara daring dan semoga mendapatkan hasil sesuai dengan harapan.